Prasasti Wurudu Kidul
Prasasti Warudu Kidul berbentuk lempeng tembaga yang berisi semacam berita acara keputusan pengadilan dari kasus yang agaknya mengheboh di Mataram Kuna saat itu, sekira abad ke sepuluh. Alkisah, Sang Dhanadi, seorang pedagang di Mataram Kuna dituduh tidak membayar pajaknya sebagai orang asing. Dia dituduh sebagai orang Kamboja. Tak terima, dia mengadu ke pengadilan dan akhirnya memenangkan kasus ini.
Dari kasus ini tampaknya bisa ditarik kesimpulan Mataram Kuna telah berkembang menjadi negeri yang mantap dalam jaringan perniagaan regional. Aktivitas ekonomi dan komoditasnya telah menarik pedagang-pedagang asing seperti orang Campa, orang Keling, orang India, orang Mon, dan orang Khmer, yang diwajibkan membayar pajak. Ditambah lagi, sistem hukumnya dan pengadilannya juga bisa diandalkan. Hingga warga seperti Sang Dhanadi bisa mendapatkan jaminan pengadilan yang adil.
Pembuat : Tidak Diketahui | ||
Tahun Pembuatan : 922 Masehi | ||
Bahasa : Jawa Kuno | ||
Bahan : Logam | ||
Jenis : Arkeologi | ||
Nomor Inventaris : E.63 | ||
Lembaga : Museum Nasional Indonesia |
Topik keterkaitan
Beberapa topik yang terkait dengan data tersebut